Selasa, 22 Maret 2011

Manusia dan keadilan

Nama    : Ade Mulya
kelas     : 1IA09
NPM    : 59410099


A.   PENGERTIAN KEADILAN  
      Keadilan  menurut  Aristoteles  adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung  ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proposi tersebut berarti ketidak adilan.    
      Keadilan  oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Lain  lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates , keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah,  sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. 
      Kong Hu Cu berpendapat lain : Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati. 
      Menurut  pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang  antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut  hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan  bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama. 
      Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta unuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban , maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain.  Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain. 
     
B.   KEADILAN SOSIAL  
Berbicara tentang keadilan, anda tentu ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila, berbunyi: "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" Dalam  dokumen  lahirnya Pancasila diusulkan oleh Bung Karno adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu  dasar negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip " tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka". Dari usul dan penjelasan itu nampak adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan. Bung Hatta dalam uraiannya mengenai  sila "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", menulis sebagai berikut " keadilan sosial adalah langkah yang 
menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur" , Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata. Langkah-langkah menuju kemakmuran yang merata diuraikan 
secara terperinci. 
      Panitia  ad-hoc  majelis permusyawaratan rakyat sementara 1966 memberikan perumusan sebagai berikut : "Sila keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap  orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi dan kebudayaan". dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni : 
1.  Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan 
kegotongroyongan 
2.  Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban 
serta menghormati hak-hak orang lain 
3.  Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan  
4.  Sikap suka bekerja keras 
5.  Sikap menghargai hasil karya orang  lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama. Asas  yang  menuju  dan  terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam bergai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu : 
1.  Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan,
sandang dan perumahan 
2.  Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan 
3.  Pemerataan pembagian pendapatan 
4.  Pemerataan kesempatan kerja 
5.  Pemerataan kesempatan berusaha 
6.  Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi 
generasi mudadan kaum wanita 
7.  Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air 
8.  Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan 
     Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan 
manusia karena dalam hidupnya manusia  menghadapi keadilan / ketidak adilan 
setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidak adilan, menimbulkan daya banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan, seperti drama, puisi, novel, musik dan lain-lain. 

C.   BERBAGAI MACAM KEADILAN  

a.   Keadilan Legal atau keadilan Moral 
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat  dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal. Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagibagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok
baginya. ketidak adilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak serasian. Misalnya seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, maka akan terjadi kekacauan. 
b.   Keadilan Distributif 
      Aristoles  berpendapat bahwa  keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu  perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, juster hal tersebut tidak adil. 
c.   Keadilan Komutatif 
       Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan 
pertalian dalam masyarakat. 

D.  KEJUJURAN               
           Kejujuran  atau jujur  artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada  itu adalah kenyataan yang  benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh
agama dan hukum. Untuk itu  dituntut satu kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus  sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang berupa kehendak, harapan 
dan niat. Seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai diri sendiri. Apabila niat telah terlahirdalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongan disaksikan orang lain. Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan,  sedang keadilan menuntut  kemulian abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, agama dengan sempurna, apabila llidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat merugikan, serta jangan pula pendusta, walaupun dustamu dapat menguntungkan. Barang siapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu berbuat benar. Orang bodoh yang jujur adalah  lebih baik daripada oarang pandai yang lacung. Barang siapa tidak dapat dipercaya tutur  katanya, atau tidak menepati janji dan kesanggupannya, maka termasuk golongan orang munafik sehingga tidak menerima bel;as kasihan Tuhan. Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa 
takut terhadap kesalahan atau dosa. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk. Disitu manusia dihadapkan kepada pilihan antara halal  dan yang haram, yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan, meskipun dapat dilakukan. Dalam hal ini kita melihat sesuatu yang spesifik atau khusus manusiawi. Dalam dunia hewan tidak ada soal 
tentang jujur dan tidak jujur, patut dan tidak patut, adil dan tidak adil. Kejujuran  bersangkut erat dengan masalah nurani.  Menurut M. Alamsyah dalam bukunya Budi nurani, filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan  dalam meneropong  kebenaran Moral maupun kebenaran Illahi. Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinan maka seseorang diketahui pribadinya. Orang  yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki kepribadian yang burukdan rendah dan sering yakin pada dirinya . karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pikirannya yang kadangkadang justru bertentangan. Bertolak  ukur  hati  nurani seseorang dapat ditebak perasaan moril dan susilanya, yaitu perasaan yang dihayati bila ia harus menentukan pilihan apakah hal itu baik atau buruk, benar atau salah. Hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus menerus berpikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konflik batin, ia akan terus mengalami  ketegangan dan sifat kepribadiannya yang semestinya tunggal jadi terpecah. Keadaan  demikian sangat mempengaruhi pada jasmani maupun rokhaninya yang menimbulkan penyakit psikoneorosa. Perasaan etis atau susila ini antara lain wujudnya sebagai kesadaran akan kewajiban, rasa keadilan ataupun ketidak adilan. Nilai-nilai etis ini dikaitkan dengan hubunhan manusia dengan manusia lainnya. Selain  nilai  etis  yang  ditujukan kepada sesama manusia, hati nurani berkaitan erat juga dalam hubungan manusia dengan Tuhan. Manusia yang memiliki budi nurani yang amat peka dalam hubungannya dengan Tuhan adalah manusia agama yang selalu ingat kepadaNya, sebagai sang Pencipta, selalu mematuhi apa yang diperintahnya, berusaha untuk tidak melanggar laranganNYa, selalu mensyukuri apa yang diberikanNYa, selalu merasa dirinya berdosa bila tidak menurut apa yang digariskanNYa, akan selalu gelisah tidur bila belum menjalankan ibadah untukNya. 
       Berbagai hal yang menyebabkan orang berbuat tidak jujur, mungkin karena tidak rela, mungkin karena pengaruh lingkungan, karena sosial ekonomi, terpaksa ingin populer, karena sopan santun dan untuk mendidik. Dalam kehidupan sehari-hari jujur atau tidak jujur merupakan bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia itu sendiri. 

E. KECURANGAN 
           Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Curang atau kecurangan artinya apa yang  diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang dari  hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya hidup menderita. 
         
Bermacam-macam  sebab  orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu: 
1. aspek ekonomi 
2. aspek kebudayaan 
3. aspek peradaban 
4. aspek tenik
Apabila ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki,maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah 
kecurangan. Tentang baik  dan buruk Pujowiyatno dalam bukunya "filsafat sanasini" menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang, misalnya berbohong, menipu, merampas,  memalsu dan lain-lain adalah sifat buruk. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia  seakan –akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya, namun sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai hal yang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan lawannya pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yang baik, kalau tidak baik tentu buruk. 

F.  PEMULIHAN NAMA BAIK  
        Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi  teladan bagi orang/tetangga adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan  nama  baik  erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan=perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada 
hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia yaitu ; 
1.  manusia menurut sifatnya adalah mahluk bermoral 
2.  ada aturan-aturan yang  berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala 
kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. 
     Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan  dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik. Ada tiga macam godaan yaitu ; 
1. derajad/pangkat 
2. harta 
wanita Bila orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan karena untuk memiliki  derajat/pangkat, harta dan wanita itu dengan mempergunakan jalan yang tidak wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohongi, suap, mencuri, merampok, dan menempuh semua jalan yang diharamkan 

G. PEMBALASAN 
           Pembalasan ialah suatu reaksi atau perbuatan orang lain. Reaksi itu berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Sebagai contoh ;  A memberikan makanan kepada B, dilain kesempatan b memberikan minuman kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan. Dalam Al-Qur`an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan bagi yang bertaqwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan,dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka. 
         Pembalasan  disebabkan oleh adanya pergaulan , pergaulan yang bersabahat mendapat balasan yang bersahabat, sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. 
Pada dasarnya manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.

OPINI
Menurut pendapat saya bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. atau dengan kata lain keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dan kekayaan bersama. kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan  lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain.
oleh karena itu keadillan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung  ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proposi tersebut berarti ketidak adilan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar